Melayani Anak dan Keluarga dengan Nilai Pekerja Sosial Sejak 2003
LLAYAK adalah Yayasan yang bergerak dalam bidang pelayanan anak dan keluarga, membantu mengatasi masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Awal berdirinya LAYAK didasari oleh keinginan dari beberapa orang yang berlatar belakang pendidikan pekerja sosial untuk membentuk suatu lembaga sosial yang mempunyai βwarnaβ tersendiri dalam pelayanannya.
Sejak tahun 2001 LAYAK dirintis oleh para pekerja sosial yang sudah cukup lama berkecimpung dalam bidang pemecahan masalah-masalah sosial dan pemberdayaan masyarakat seperti: HIV/AIDS, Kesehatan Reproduksi, Anak yang dilacurkan, Low Vision, Anak Jalanan, Kesejahteraan Anak, Pendidikan keluarga, dsb.
Kegiatan LAYAK pada awalnya dilakukan secara sukarela. Seiring dengan berkembangnya kegiatan LAYAK dalam melayani banyak orang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga diperlukan tenaga penuh waktu untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dan membuat lembaga formal yang berkekuatan hukum.
Oleh karena itu, LAYAK diaktenotariskan pada April 2003 sebagai sebuah lembaga formal dan mulai mempekerjakan 2 orang tenaga penuh waktu.
Saat ini LAYAK didukung oleh personil-personil dari berbagai disiplin ilmu, namun warna khas di dalam pemberian pelayanan dengan menggunakan pendekatan, metode-metode dan teknik-teknik pekerjaan sosial tetap dipertahankan.
KETUA PEMBINA
Sumarni Surbakti, MBA
Anggota
Yeremias Wutun, M.Si
dr.Alexander Kaliga Ginting Suka, MD, Sp.P, FCCP
KETUA PENGAWAS
Dra. Jenny Tarigan
KETUA PENGURUS
Dra. Evie Suranta Tarigan
Anggota
Dra. H.Frida M. Girsang
Lucia Rusmiyati,S.Sos
Hariati Br Sembiring
Dra. Erna Indiaswari
Transformasi pelayanan Yayasan LAYAK dari tahun ke tahun bersama mitra strategis.
Total jangkauan layanan hingga periode laporan 2019:
Total Individu Terlayani
Dewasa (92%)
Anak-anak (8%)
Alat Bantu Terdistribusi
Wilayah Jangkauan: DKI Jakarta, Jawa Barat (Indramayu), Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
LAYAK berkolaborasi dengan berbagai instansi nasional dan internasional untuk perlindungan anak: